Soal Ujian Ut Ilmu Aturan Hkum4409 Arbitrase, Mediasi Dan Perundingan Beserta Kunci Jawaban

loading...
Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi serta kunci jawabanan dan pembahasan jawabanannya kami bagikan untuk Anda Mahasiswa Universitas Terbuka Non Pendas jurusan Ilmu Hukum yang pada ketika ini sedang menempuh pendidikan pada semester 6. Pada artikel kami sebelumnya kami juga sudah menyebarkan Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana lengkap dengan kunci jawabanannya. Selalu kami sampaikan bahwa tiruana Soal Ujian UT yang kami bagikan ini ialah hasil dari rangkuman dan tes soal berdikari yang terdapat pada modul Anda. Makara tentunya dengan mempelajari Soal UT ini sangat memmenolong Anda dalam menyiapkan diri untuk menghadapi ujian semester nantinya. Seperti yang Anda tahu bahwa tiruana soal yang kami bagikan ini sudah dilengkapi kunci jawabanannya, dan kami tidak memisahkan antara soal dan jawabanan. Makara Anda sangat digampangkan kalau ingin mempelajari soal ini secara online melalui HP atau Laptop Anda. Tak spesialuntuk soal saja, namun kami juga menyebarkan hal lainnya terkait kiprah Anda selaku Mahasiswa UT, menyerupai Soal Ujian UT Ilmu Hukum yang kami bagikan ini selain kami kemas dalam bentuk artikel, kami juga sudah menyiapkannya dalam bentuk file PDF yang mana bisa Anda download eksklusif pada final artikel, kami sudah menyiapkan link downloadnya. Mempelajari soal-soal menyerupai ini akan sangat epektif dari pada Anda berguru eksklusif dari modul dan membaca tiruana bahan yang ada. Tentu hal tersebut akan sangat menyita waktu Anda, nah dengan adanya soal menyerupai ini tak jarang soal yang akan keluar nantinya akan sama persis menyerupai soal yang kami bagikan pada blog Soal Uas UT ini.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 6 lainnya:

Tentunya Anda akan sangat digampangkan dengan adanya soal menyerupai ini, selain bisa Anda download soal ini untuk kemudian Anda pelajari dirumah, Anda juga mempelajari soal ini secara online, melalui Handphone Anda, lantaran dalam hal ini, kami tidak memisahkan antara soal dan kunci jawabanannya. Makara Anda sangat digampangkan sekali dalam mempelajari soal-soal ini, kapanpun dan dimana saja Anda bisa belajar, asalkan Anda bisa internetan dengan handphone Anda. Pada final artikel, kami juga sudah menyiapkan link untuk mendownload soal ini dalam bentuk file PDF yang mana Anda akan diarahkan eksklusif pada link downloadnya. Makara Anda tidak perlu lagi melaksanakan copy-paste.
Untuk melihat daftar lengkap soal Majamen dari semester 1 hingga semester 8 silahkan Anda menuju artikel kami Soal Ujian UT Ilmu Hukum.

 Mediasi dan Negosiasi serta kunci jawabanan dan pembahasan jawabanannya Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi Beserta Kunci JawabanSoal Ujian UT. Soal yang kami bagikan untuk jurusan Ilmu Hukum ini tentunya lengkap, mulai dari semester 1 hingga dengan semester 8, untuk melihat daftar lengkap soalnya, Anda bisa menuju artikel kami Soal Ujian UT Ilmu Hukum.

Nah diberikut ini soal lengkap dari mata kuliah HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi lengkap dengan kunci jawabanan serta pembahasan soalnya yang bisa Anda pelajari untuk persiapan dalam mengikuti ujian final semester nantinya.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409

1. Di bawah ini yang ialah termasuk jenis sengketa individu dengan tubuh aturan ialah sengketa .........
a. Warisan
b. Perjanjian kerja (PKWT)
c. Perjanjian kerjasama BOT
d. Pencurian
Jawab:
b. benar

2. Yang dimaksud dengan sengketa ialah ............
a. Perselisihan yang perlu untuk diselesaikan
b. Perbedaan pendapat antar manusia
c. Perdebatan keras antarindividu atau antarinstitusi
d. Ketidaknyamanan atas pendapat orang lain
Jawab:
a. benar

3. Berikut ini ialah jenis-jenis alternatif penyelesaian sengketa (APS) yang terdapat dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999. Kecuali .......
a. Mediasi
b. rekonsiliasi
c. Penilaian ahli
d. Perdamaian
Jawab:
d. benar

3. Majelis arbitrase sanggup mendasarkan putusannya pada ex aequo et bono, yang artinya putusan tersebut menurut pada ...............
a. Aspirasi masyarakat
b. Hukum yang berlaku
c. Keadilan dan kepatutan
d. Kekuasaan yang dimiliki para pihak
Jawab:
a. benar

4. Pengertian Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam arti sempit tidak memasukan media ......
a. Negosiasi
b. Mediasi
c. Arbitrase
d. Litigasi
Jawab:
c. benar

5. Yang dimaksud dengan perundingan ialah .........
a. Komunikasi dibangun dengan menolongan pihak ketiga
b. Komunikasi oleh mereka sendiri untuk mencapai kesepakatan
c. Komunikasi baik eksklusif maupun tidak langsung
d. Komunikasi melalui lembaga pengadilan
Jawab:
b. benar

6. Berhasil atau tidaknya suatu sengketa diselesaikan melalui perundingan dipengaruhi oleh banyak faktor, yang salah satunya yang utama adalah....
a. Kemampuan kepemimpinannya
b. Kemampuan bidangnya
c. Kemampuan menghipnotis para pihak
d. Kemampuan negosiator dalam memahami kasus dan mencari solusinya
Jawab:
d. benar

7. Beberapa kekuatan yang perlu diperhatikan oleh seorang negosiator ialah sebagai diberikut ............
a. Kekuatan dari pengetahuan dan keterampilan
b. Kekuatan diri sendiri
c. Kekuatan dari keberlanjutan relasi yang baik
d. Kekuatan legitimasi dari proses dan hasil
Jawab:
b. benar

8. Menurut Raiffa, 4 (empat) tahap perundingan yang pada umumnya yang dilakukan ialah ...............
a. Tahap investigasi
b. Tahap penyusunan perjanjian
c. Tahap anjuran pertama
d. Tahap anjuran akhir.
Jawab:
c. benar

9. Keinginan atau kepentingan diberikut TIDAK perlu didefinisikan oleh negosiator, yaitu ..........
a. Struktur
b. Proses
c. Substansi
d. Relevansi
Jawab:
a. benar

10. Strategi untuk memperoleh hasil lebih baik atau zero-sum bargaining ialah ........
a. Strategi kompromi
b. Strategi negosiasi
c. Strategi bersaing
d. Strategi kultural
Jawab:
c. benar

11. Berikut ini ialah seni administrasi utama yang sanggup dipakai dalam relasi tawar menawar, Kecuali ...............
a. Strategi berkolaborasi
b. Strategi berkompromi
c. Strategi bersaing
d. Jawaban tiruana benar
Jawab:
d. benar

12. Memdiberikan isu yang salah kepada pihak lawan dalam negosiasi. Hal tersebut ialah tipologi jenis kecurangan yang ........
a. Menggertak
b. Pengeliruan
c. Penyesatan
d. Pemalsuan
Jawab:
d. benar

13. Sebutkan satu standar yang TIDAK dipakai untuk menilai seni administrasi dan taktik perundingan adalah...................
a. Memutuskan menurut keyakinan pribadi dan kesadaran masing-masing
b. Memutuskan menurut hasil yang diharapkan, atau apa yang memdiberi Anda laba terbesar dari investasi
c. Memutuskan menurut pada kepentingan masyarakat
d. Memutuskan menurut aturan yang berlaku, atau legalitas dari hal itu
Jawab:
c. benar

14. Berikut di bawah ini ialah bentuk-bentuk kecurangan dalam negosiasi, KECUALI:
a. Menggertak
b. Penyesatan
c. Pencurian
d. Pemalsuan
Jawab:
c. benar

15. Bagaimana relasi antara mediasi dan negosiasi?
a. Mediasi tidak memerlukan perundingan lantaran kehadiran pihak ke-3 yang netral
b. Mediasi ialah kelanjutan dari gagalnya proses negosiasi
c. Mediasi ialah ekspansi dari negosiasi
d. Mediasi ialah intervensi pihak ke-3 yang netral terhadap proses negosiasi
Jawab:
a. benar

16. Berikut ini ialah cara-cara mengatasi perbedaan kekuatan dari para pihak dalam mediasi, Kecuali ialah .......
a. Mendikte salah satu pihak untuk menyetujui sesuatu hal
b. Tidak menekan setiap pihak untuk menyetujui suatu penyelesaian
c. Memdiberi setiap pihak peluang untuk berbicara dan didengarkan oleh pihak lainnya dengan lebih leluasa
d. Menyediakan sebuah suasana yang tidak mengancam
Jawab:
b. benar

17. Manakah di bawah ini yang ialah pernyataan yang SALAH dari keunggulan mediasi ialah .........
a. Mediasi mempersembahkan hasil yang tahan uji, lantaran mereka sendiri yang memutuskannya
b. Mediasi memdiberi para pihak kemampuan untuk melaksanakan kontrol terhadap proses dan hasilnya
c. Mediasi memdiberi peluang para pihak untuk berpartisipasi secara formal
d. Mediasi memseriuskan pada kepentingan, dan bukan pada kebutuhan emosi atau psikologis
Jawab:
c. benar

18. Manakah di bawah ini yang ialah pernyataan yang SALAH dari keunggulan mediasi ialah .........
a. Mediasi mempersembahkan hasil yang tahan uji, lantaran mereka sendiri yang memutuskannya
b. Mediasi memdiberi para pihak kemampuan untuk melaksanakan kontrol terhadap proses dan hasilnya
c. Mediasi memdiberi peluang para pihak untuk berpartisipasi secara formal
d. Mediasi memseriuskan pada kepentingan, dan bukan pada kebutuhan emosi atau psikologis
Jawab:
c. benar

19. Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2008 kalau proses mediasi dilakukan melalui pengadilan maka perantara sanggup berasal dari ..............
a. Siapa saja sanggup menjadi perantara sepanjang mempunyai kemampuan
b. Kalangan hakim dan bukan hakim yang mempunyai akta sebagai perantara dari Mahkamah Agung RI
c. Hanya kalangan bukan hakim yang mempunyai akta sebagai mediator
d. Hanya kalangan hakim dan advokat
Jawab:
b. benar

20. Apabila proses mediasi tidak berhasil menuntaskan sengketa maka tanggapan yang ditimbulkan ialah ...........
a. Pernyataan dan pengukuhan para pihak dalam proses mediasi tidak sanggup dipakai dalam proses persidangan
b. Semua catatan perantara tidak wajib dimusnahkan
c. Para pihak tidak lagi memegang tiruana hak mereka sebagaimana pada ketika mereka masuk ke mediasi
d. Hak-hak para pihak secara otomatis berkurang atau terpengaruh
Jawab:
b. benar

21. Manakah pernyataan yang benar terkena jangka waktu proses pelaksanaan mediasi di pengadilan dibawah ini ....
a. Jangka waktu mediasi sanggup diperpanjang paling usang 21 (dua puluh satu) hari kerja semenjak berakhir masa 40 hari
b. Jangka waktu proses mediasi ini tidak termasuk jangka waktu pemeriksaan perkara
c. Proses mediasi berlangsung paling usang 30 (tiga puluh) hari kerja
d. Para pihak tidak sanggup melaksanakan mediasi secara jarak jauh dengan memakai peralatan komunikasi
Jawab:
b. benar

22. Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perma No. 1 tahun 2008 yakni perintah undang-undang kepada hakim untuk menlampaukan proses perdamaian dalam penyelesaian sengketa ialah bersifat memaksa (imperatif), maka kalau tidak putusan majelis hakim perdata akan…
a. Dapat dikesampingkan
b. Dapat dilakukan Uji materiel tingkat Mahkamah Konstitusi RI
c. Dapat dibatalkan
d. Batal demi hukum
Jawab:
d. benar

23. Persetujuan sebagai bab perdamaian, yang disebutkan dalam Pasal 1851, harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian, yaitu ialah ....
a. Suatu alasannya ialah yang terlarang
b. Suatu pokok kasus tertentu
c. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
d. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
Jawab:
a. benar

24. Sengketa apakah yang dikecualikan untuk dimediasi oleh pengadilan tingkat pertama?
a. Sengketa Persaingan Usaha
b. Sengketa Konsumen
c. Sengketa HAKI
d. Sengketa Pajak
Jawab:
d. benar

25. Alternatif Penyelesaian Sengketa Paten sebagaimana disebutkan dalam Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 ihwal Paten ialah sebagai diberikut, KECUALI ..................
a. Negosiasi
b. Arbitrase
c. Negosiasi
d. Mediasi
Jawab:
b. benar

26. Para Pelaku Usaha lebih menentukan Arbitrase sebagai pilihan penyelesaian sengketa walaupun bersifat formil. . . .
a. Arbitrase sifatnya ialah pilihan yang bersifat belakang layar yang disahkan oleh Para Pihak
b. Arbitrase lebih mempersembahkan kebebasan, pilihan, otonomi, kepada para pihak yang bersengketa
c. Terdapat memenuhi kebenaran lantaran diputuskan oleh Arbiter yang andal dan berkompeten
d. Jawaban A dan B benar
Jawab:
d. benar

27. Dalam mempertahankan haknya Pencari keadilan salah satunya memakai pendekatan aturan (legal action), maka proses . . .
a. Proses prosedur penyelesaian sengketa tersebut terkait dengan kejadian wan-pretasi sehinga perlu menghadap para pejabat atau instansi yang berwenang
b. Proses prosedur penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan arbitrase
c. Proses prosedur penyelesaian sengketa tersebut terkait dengan kejadian wan-pretasi sehingga perlu prosedur formal
d. Proses prosedur penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan litigasi
Jawab:
d. benar

28. Perbedaan karekteristik dari segi aturan pembuktian pada adjudikasi sangatlah formal sedangkan pada arbitrase ialah ...
a. Sama dengan adjudikasi pengadilan
b. Mengikuti aturan secara universal
c. Formal dengan ketentuan yang berlaku pada aturan tubuh arbitrase tersebut
d. Kebiasaan pada dunia usaha
Jawab:
c. benar

39. Dalam aneka macam bentuk penyelesaian sengketa dibawah ini dikenal dengan penyelesaian sengketa dengan lembaga perwasitan untuk sengketa komersial, adalah…
a. Proses penyelesaian sengketa oleh Majelis Arbiter di lembaga Arbitrase
b. Proses penyelesaian sengketa oleh Arbiter di lembaga Arbitrase
c. Proses penyelesaian sengketa Litigasi
d. Jawaban A dan B benar
Jawab:
d. benar

30. Pernyataan dibawah ini yang paling benar ialah .............
a. Klausula Arbitrase dalam suatu perjanjian diberlakukan apabila timbul sengketa diantara Para Pihak ialah bab tersendiri dan bukan ialah bab dari perjanjian pokok
b. Klausula Arbitrase ialah syarat utama Para Pihak mempersembahkan wewenang kepada Lembaga Arbitrase untuk menuntaskan sengketa
c. Klausula Arbitrase dalam suatu perjanjian diberlakukan apabila timbul sengketa diantara Para Pihak ialah bab inti dari perjanjian pokok
d. Klausula Arbitrase atau Perjanjian Arbitrase mempersembahkan kewenangan kepada lembaga Arbitrase untuk menuntaskan sengketa apabila timbul sengketa diantara para Pihak
Jawab:
d. benar

31. Dalam menuntaskan sengketanya Para Pihak sanggup mengusulkan Arbiter dengan salah satunya memakai pendekatan keahlian dari Arbiter dengan ketentuan yang paling sempurna ialah .............
a. Arbiter yang ditunjuk Para Pihak berwenangan serta tidak mempunyai benturan kepentingan terhadap proses penyelesaian sengketa sekaligus mempunyai keahlian terhadap objek sengketa
b. Arbiter ialah majelis Arbiter yang dalam proses penyelesaian sengketa tersebut mempunyai relasi dengan pejabat dari instansi yang berwenang sehingga keahliannya tidak perlu diragukan
c. Arbiter ialah Arbiter Tunggal yang melihat kejadian wan-prestasi terlebih lampau yang terjadi diantara Para Pihak yang bersengketa setelah itu menilai apakah beliau berwenang atau tidak
d. Arbiter ialah spesialis yang diberintegritas tinggi sekaligus mempunyai kepentingan semoga sengketa tersebut sanggup selesai sempurna waktu
Jawab:
a. benar

32. Pemberlakukan aturan umum arbitrase yang diatur dalam Reglemen Acara perdata (Reglement op de Rechtvordering) bagi para Pelaku Usaha baik untuk penduduk. . . .
a. Untuk golongan Bumiputera saja
b. Untuk golongan Timur Asing saja
c. Untuk golongan Pribumi saja
d. Untuk golongan Bumiputera, Timur Asing dan Eropa
Jawab:
d. benar

33. Klausula atau perjanjian Arbitrase tidak sanggup diberlakukan lantaran alasan validitas kecakapan salah satu pihak dalam suatu perjanjian pokok, lantaran suatu keadaan kejadian sebagai diberikut, kecuali ialah ...................
a. Salah satu Pihak termasuk kategori perusahaan yang sudah dicabut ijin usaha
b. Salah satu pihak sedang terikat perjanjian pembayaran dukungan yang sudah jatuh tempo
c. Salah satu Pelaku perjuangan yang mewakili belum cukup dewasa
d. Salah satu Pihak tidak bisa secara pikiran, metal, fisik
Jawab:
b. benar

34. Apakah yang dimaksud dengan “Pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang sudah terikat dalam perjanjian arbitrase”, ialah ..........
a. melaluiataubersamaini adanya perjanjian atau klausula Arbitrase mengeyampingkan kewenangan pengadilan negeri untuk mengusut dan memutus masalah yang terikat perjanjian Arbitrase
b. Proses prosedur penyelesaian sengketa tersebut harus diselesaikan melalui lembaga pengadilan
c. Proses prosedur penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan Arbitrase
d. Sengketa tersebut terkait dengan kejadian wan-pretasi sehingga perlu diselesaikan melalui prosedur formal
Jawab:
a. benar

35. Di bawah ini ialah ialah pernyataan yang tepat, Kecuali ialah ..............................
a. melaluiataubersamaini adanya salah satu Pihak mengalami kejadian kepailitan sehingga perjanjian Arbitrase tidak sanggup diberlakukan
b. Para pihak sudah mengamandemen perjanjian pokok sehingga klausula Arbitrase dalam perjanjian tersebut tetap sanggup diberlakukan
c. Suatu perjanjian Arbitrase tidak menjadi batal meskipun salah satu pihak meninggal dunia
d. Klausula Arbitrase tidak sanggup diberlakukan apabila dibentuk dalam bentuk standar lantaran akan merugikan salah satu pihak yang berjanji
Jawab:
a. benar

36. Akibat Hukum apabila Para Pihak memyetujui dan menyepakati menentukan Arbitrase untuk menuntaskan sengketanya, ialah ..............
a. Salah satu Pihak sanggup meminta petunjuk kepada lembaga Arbitrase menurut Klausula atau Perjanjian Arbitrase yang sudah disahkan para pihak sebelum atau setelah terjadinya sengketa
b. Salah satu Pihak sanggup mengajukan somasi kepada lembaga Arbitrase dan Pengadilan Negeri lantaran kejadian wan-prestasi menurut Klausula atau Perjanjian Arbitrase yang sudah disahkan para pihak sebelum atau setelah terjadinya sengketa
c. Salah satu Pihak sanggup mengajukan somasi lantaran kejadian wan-prestasi kepada lembaga arbitrase menurut Klausula atau perjanjian Arbitrase yang sudah disahkan para pihak sebelum atau setelah terjadinya sengketa
d. Klausula arbitrase dibentuk dan bentuk standar yang meliputi ketentuan yang menujuk jenis-jenis perbuatan melawan aturan yang sanggup diajukan sebagai sengketa di lembaga Arbitrase
Jawab:
c. benar

37. Yang dimaksud dengan “perjanjian arbitrase bersifat accesoir”, adalah. . .
a. Klausula Arbitrase pada hakekatnya perjanjian terkena cara penyelesaian perselisihan yang timbul dari perjanjian pokok
b. Klausula Arbitrase pada hakekatnya perjanjian pelengkap yang meliputi spesialuntuk persyaratan khusus terkena cara penyelesaian sengketa
c. Klausula Arbitrase pada hakekatnya bersifat pelengkap dan berada diluar perjanjian pokok
d. Klausula arbitrase haru baku dan mengikuti standarisasi lembaga arbitrase yang ada
Jawab:
c. benar

38. Dibawah ini pernyataan diperlukannya penyelesaian sengketa melalui lembaga Arbitrase dan bersifat internasional, apabila ........
a. Objek arbitrase terletak di luar wilayah negara dimana para pihak mempunyai usaspesialuntuk
b. Tempat penyelesaian sengketa melalui Arbitrase berada di luar domisili para pihak
c. Para pihak yang bersengketa mempunyai kebangsaan yang tidak sama yang terbukti dan ditetapkan secara tegas
d. Semua jawabanan benar
Jawab:
d. benar

39. Berikut ini yang termasuk kategori beberapa jenis barang bukti, kesaksian dan cara-cara pembuktian yang secara singkat dalam arbitrasi KECUALI ialah .................
a. Bukti primer
b. Bukti yang menentukan
c. Bukti Petunjuk
d. Bukti langsung
Jawab:
c. benar

40. Suatu asas dimana tidak tiruana putusan Arbitrasi gila sanggup diakui (recognize) dan dihukum (enforcement), yaitu..............
a. Asas reciprocity
b. Asas Nasional Pasif
c. Asas Nasional Pasif
d. Asas national treatment
Jawab:
d. benar

Download Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409

Seperti yang sudah kami jelaskan diatas, bahwa Anda bisa mendownload soal diatas dalam bentuk file dokumen PDF yang sudah kami sediakan untuk Anda. Hal ini kami lakukan untuk mempergampang Anda menyimpan dokumen, lantaran terkadang ada dari Mahasiswa yang kesusahan untuk mengcopy-paste artikel, jadi untuk itu kami menyiapkan link download dalam bentuk file dokumen PDF. Nah untuk mendownload soal uas HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi, silahkan Anda klik link dibahwa ini.


Jika Anda mengalami kesusahan dalam mencari soal-soal yang pada blog ini, tidakboleh sungkan untuk eksklusif menghubungi kami melalui halaman Contact. Mempelajari soal-soal ini akan sangat memmenolong Anda dalam memahami bahan dengan cepat dan mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian final semester nantinya.

Sekian ulasan kami terkait Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi, semoga soal ini sanggup memmenolong Anda dalam menghadapi ujian nantinya. Terus baca aneka macam soal lainnya spesialuntuk di blog soal uas ut, dan tidakboleh lupa untuk merekomendasikan blog ini pada mitra Anda yang lainnya dan menyebarkan artikel ini ke sosial media, terima kasih.
0 Komentar untuk "Soal Ujian Ut Ilmu Aturan Hkum4409 Arbitrase, Mediasi Dan Perundingan Beserta Kunci Jawaban"

Back To Top